Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja pada Pemerintah Kabupaten Kolaka .
Kolaka – Pemerintah Daerah Kab. Kolaka melaksanakan sosialisasi Aplikasi E-Kinerja dengan seluruh instansi atau ASN Kab. Kolaka . Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kab. Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, yang didampingi Asisten III Drs. Wardi, M.Si, Kepala BKPSDM Hj. Andi Wahidah, S.Pd.,MM, Sekdis Kominfo Zainal Abidin, ST, seluruh pimpinan OPD lainnya serta para camat. Selasa, (03/01)
Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan, E-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website . E-kinerja akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para Aparatur Sipil Negara (ASN) . Sistem yang terpadu mengukur, menilai serta mengelola kinerja ASN .
“Diharapkan, dengan pelaksanaan sosialisasi ini ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, disiplin ASN, Kinerja ASN, dan memahami penggunaan aplikasi E-Kinerja .” ujarnya
Kepala BKPSDM Andi Wahidah menyampaikan bahwa, E-Kinerja menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Untuk SKP Tahun 2022 menggunakan Aplikasi E-Kinerja untuk menyusun SKP . Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS setiap tahun .
“Umumnya Penyusunan SKP harus mengacu kepada Perencanaan Strategis Instansi Pemerintah, Organisasi dan Tata Kerja, Uraian Jabatan dan SKP Atasan Langsung . Dengan adanya Aplikasi E-Kinerja ini diharapkan SKP tahun 2022 menjadi lebih terorganisir dan terstruktur .” Jelasnya
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kolaka