Bupati Kolaka Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 .
Kolaka – Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, dihadiri Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, didampingi Wakil bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Forkopimda, Seluruh Anggota DPRD dan para pimpinan OPD lainnya. Rabu, (28/09)
Bapak I Ketut Arjana, SE dari partai PDIP dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Kolaka masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 524 Tahun 2022 tentang Peresmian dan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan H. Syarifuddin Baso Rantegau .
Dalam sambutannya Bupati Kolaka menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak I Ketut Arjana, SE sebagai Wakil Ketua II DPRD Kolaka masa jabatan 2019-2024 .
“Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Alm H. Syarifuddin Baso Rantegau atas pengabdian dan jasanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat .” Ujarnya
Sunber : Diskominfo Kabupaten Kolaka