Forkopimda Kolaka Perkuat Sinergi: Jaga Stabilitas Daerah Menuju Kolaka Beramal.

Forkopimda Kolaka Perkuat Sinergi: Jaga Stabilitas Daerah Menuju Kolaka Beramal.

Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka dengan tema “Sinergi Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, dan Ketahanan Ekonomi Daerah Menuju Kolaka Beramal”, yang dilaksanakan dicafe Hagia. Senin, (08/06)

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Dandim 1412/Kolaka, Kapolres Kolaka, Kajari Kolaka, Sekda Kolaka, para Camat, serta seluruh kepala OPD terkait.

Pertemuan tersebut membahas 11 isu strategis yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan, sosial, politik, dan ekonomi di Kabupaten Kolaka.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah aktivitas yang diduga terkait eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Berdasarkan hasil pemantauan, penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara masih dilakukan melalui kajian keagamaan, diskusi nonformal, kegiatan dakwah, media digital, hingga penyebaran leaflet yang menyasar mahasiswa, masyarakat umum, dan lingkungan pondok pesantren. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan intoleransi, polarisasi sosial, serta penyebaran paham anti-Pancasila.

Rapat juga membahas persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dilaksanakan di 19 desa pada tujuh kecamatan. Beberapa desa yang masuk kategori rawan antara lain Langgomali, Tanggetada, Popalia, Tamborasi, dan Lakito. Potensi konflik dipicu oleh persaingan antarcalon, isu daftar pemilih tetap (DPT), mobilisasi massa, penyebaran hoaks, hingga penolakan hasil pemilihan.

Di sektor ketenagakerjaan, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Lokal (TKL) menjadi perhatian bersama. Meningkatnya investasi akibat hilirisasi industri nikel mendorong kebutuhan tenaga kerja yang besar. Namun, masih terdapat persepsi di masyarakat mengenai ketimpangan kesempatan kerja, fasilitas, dan upah antara TKA dan TKL yang berpotensi memicu konflik industrial maupun aksi demonstrasi apabila tidak dikelola secara baik.

Selain itu, residu peringatan Hari Buruh (May Day) Tahun 2026 juga menjadi pembahasan. Aspirasi buruh terkait transparansi data, legalitas, jabatan, serta masa kerja TKA dinilai perlu mendapatkan perhatian guna mencegah berkembangnya sentimen sosial di masyarakat.

Dalam bidang ekonomi, rapat membahas pengendalian inflasi daerah yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, dan cabai merah. Selain itu, kenaikan biaya distribusi serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi juga menjadi perhatian karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah Kolaka sejak pertengahan Mei 2026 turut menjadi sorotan. Harga gas subsidi di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp60.000 hingga Rp70.000 per tabung. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh persoalan distribusi, praktik penimbunan, permainan harga, konsumsi yang tidak tepat sasaran, aksi pembelian berlebihan, hingga pengurangan kuota nasional.

Forkopimda juga membahas dampak aktivitas pertambangan terhadap sektor pertanian dan lingkungan. Penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, banjir lumpur, hingga menurunnya kualitas air sungai menjadi ancaman terhadap produktivitas pertanian, khususnya di wilayah Pomalaa, Baula, Tanggetada, dan Samaturu.

Ancaman bencana alam berulang seperti banjir, longsor, abrasi pantai, gelombang tinggi, dan cuaca ekstrem juga menjadi perhatian serius. Selain faktor alam, perubahan bentang lahan akibat aktivitas manusia dan pertambangan dinilai turut meningkatkan risiko bencana. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan didorong untuk melaksanakan reklamasi lahan dan pengendalian sedimentasi secara optimal.

Isu sosial lainnya yang dibahas adalah kenakalan remaja yang ditandai dengan maraknya graffiti liar, balap liar, serta gangguan ketertiban umum. Lokasi yang dinilai rawan antara lain kawasan Bypass Kolaka–Pomalaa, pusat kota, kawasan pantai, Wolo, dan Samaturu.

Dalam arahannya, Bupati Kolaka menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa, serta perangkat daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan deteksi dini, dan mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas politik, keamanan, serta ketahanan ekonomi daerah .” Ujarnya

SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA