Bupati Kolaka Dorong Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial Melalui Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan.

Bupati Kolaka Dorong Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial Melalui Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan.

Kolaka – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola yang digelar di Kabupaten Kolaka, diaula sasanapraja. Jumat (24/07)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara H. Burhanuddin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, para Asisten Setda Kabupaten Kolaka, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka beserta jajaran, pimpinan instansi vertikal, para camat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan apresiasi kepada Dewan Ekonomi Nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kolaka sebagai salah satu daerah pelaksana piloting digitalisasi bantuan sosial.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak.” ujar Bupati

Bupati menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui tata kelola pemerintahan yang modern.

Sejak ditetapkan sebagai daerah percontohan, Pemerintah Kabupaten Kolaka telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial, merekrut Agen Perlinsos dari berbagai unsur, mengoptimalkan pelayanan aktivasi IKD melalui Dinas Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, dan layanan jemput bola hingga ke desa dan kelurahan, serta menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh ASN melakukan aktivasi IKD.

Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Kolaka telah mencapai 41.450 jiwa dari 188.439 wajib KTP atau sekitar 22 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu, jumlah masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos mencapai 5.698 Kepala Keluarga dari total 86.650 KK atau sekitar 6,36 persen.

Bupati berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme digitalisasi bantuan sosial, manfaat Identitas Kependudukan Digital, serta mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun ekosistem perlindungan sosial yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, meminimalkan inclusion error maupun exclusion error, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkeadilan.” tutup Bupati

SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA