Kabupaten Kolaka Raih Juara Umum STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kabupaten Kolaka Raih Juara Umum STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kolaka – Kabupaten Kolaka berhasil meraih juara umum dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, dan resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, yang berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari. Kamis, (27/06)

Kegiatan penutupan ini diawali dengan pembacaan SK Dewan Hakim oleh Sekretaris Dewan Hakim, berisi pengumuman 10 besar peringkat umum STQH XXVIII Provinsi Sultra 2025. Berikut daftar peringkat:

1. Kabupaten Kolaka – Juara Umum

2. Kota Kendari – Total nilai 181

3. Kabupaten Buton Tengah – Total nilai 173

1. Kabupaten Kolaka Timur – Total nilai 101

2. Kota Baubau – Total nilai 79

3. Kabupaten Bombana – Total nilai 73

4. Kabupaten Konawe Selatan – Total nilai 66

5. Kabupaten Konawe Utara – Total nilai 56

6. Kabupaten Konawe Kepulauan – Total nilai 45

7. Kabupaten Konawe – Total nilai 44

Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia. Ia menekankan pentingnya STQH sebagai wadah membentuk generasi Qurani dan mempererat persaudaraan antar daerah di Sultra.

“Selamat kepada Kabupaten Kolaka yang tampil sebagai juara umum. Ini bukti bahwa pembinaan keagamaan berjalan dengan baik.” Ungkapnya

Diharapkan prestasi Kabupaten Kolaka menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus membina generasi Qurani. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung penguatan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Acara penutupan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Sultra, para bupati dan walikota se- Sultra, pimpinan instansi vertikal, Ketua dan anggota Dewan Hakim STQH, ormas keagamaan, tokoh agama, serta seluruh kafilah peserta dari 17 kabupaten/kota.

Sumber : Diskominfo Kab.Kolaka