DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Kebijakan Anggaran 2026.

DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Kebijakan Anggaran 2026.

Kolaka — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2026. Selasa, (18/08)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka I Ketut Arjana, SE dan dihadiri Wakil Bupati Kolaka H. Husmaluddin. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan kebijakan dan arah penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka.

SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA