Rapat Koordinasi TIM Forum SDI Kabupaten Kolaka

Kolaka – Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si membuka giat Rakor TIM forum SDI Kab. Kolaka yang dirangkaikan dengan Launching Desa/Kelurahan CINTA STATISTIK (CANTIK) Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka, yang dilaksanakan di aula sasana praja . Senin, (02/09)

Dengan dikeluarkannya peraturan Bupati Kolaka nomor 35 tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia kabupaten Kolaka yang merupakan turunan dari peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia .

Pj. Bupati Kolaka menyampaikan, Seperti yang kita ketahui, metadata memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan data . Metadata membantu kita untuk memahami dan menginterpretasikan informasi yang ada dalam sistem pemerintahan kita .

“Dengan metadata yang baik, kita dapat mengoptimalkan penggunaan data, memperbaiki proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, artinya dengan memiliki metadata, proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat .” Katanya

Selain itu, Program SiCantik merupakan inisiatif nasional yang sangat penting dan relevan dalam upaya kita meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa dan kelurahan .

“Dengan adanya SiCantik, kita berharap setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka dapat menjadi lebih mandiri dalam mengelola data, sehingga pembangunan di wilayah kita dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran .” Ujarnya

Kadis Kominfo Drs. I Nyoman Suastika, M.Si juga menjelaskan, dimana Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata tingkat daerah yang bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, menyebarluaskan data dan metadata, olehnya itu data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata .

“Saya berharap, sosialisasi ini akan menjadi momentum bagi kita semua untuk mengembangkan keahlian dan pemahaman kita tentang metadata .” Harapnya