KEGIATAN SOSIALISASI DEWAN ADAT MEKONGGA KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2024 .
Kolaka – Kegiatan Sosialisasi ini dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus cabang dewan adat mekongga (PC-DAM), di Hotel Sutan Raja Kolaka . Senin, (07/10)
Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mendukung keberadaan dewan adat Mekongga, sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 31 Tahun 2001 tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat . Serta peraturan daerah nomor 12 Tahun 2017 Tentang pelestarian nilai budaya dan nilai sejarah serta cagar budaya di Kabupaten Kolaka .
Asisten II H. Abbas menyampaikan, bahwa pembangunan yang kita laksanakan bersama pada dasarnya upaya perubahan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik menuju tercapainya masyarakat sejahtera . Oleh karena itu, budaya lokal menjadi salah satu bagian penting yang di perhatikan dalam pengambilan keputusan .
“Pembangunan yang hanya memperhatikan aspek fisik semata, tanpa memperdulikan aspek sosial budaya yang berkembang tidak akan memberikan hasil yang optimal dalam implementasinya, dan implmentasi kebijakan publik akan berhasil mendapat respon masyarakat apabila masyarakat dapat merasakan kebijakan hasil dan manfaat kebijakan tersebut .” Jelasnya
Melalui kegiatan sosialisasi dewan adat Mekongga ini diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi dewan adat mekongga sehingga peranannya dalam berbagai aktivitas sosial budaya di masyarakat dan merupakan aset kekayaan budaya bangsa yang terus menerus diberdayakan, dilestarikan, dikembangkan fungsi dan peranannya untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat kabupaten kolaka khususnya dan sulawesi tenggara pada umumnya .
“Saya mengajak kepada kita semua untuk memaknai secara sungguh-sungguh makna dari “kalo sara” dalam kehidupan di masyarakat dengan motto “inae kona sara ie pine sara, inae lia sara ie pineka sara” . Imbuhnya
Sumber : Diskominfo Kab.Kolaka