Kolaka – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S didampingi dengan Pj. Sekretaris Daerah Kab. Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si serta Kepala BKPSDM, serahkan secara langsung Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka . Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor bupati Kolaka . Senin, (22/04)
Pj. Bupati Kolaka mengucapkan selamat kepada 1.235 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan pemerintah kabupaten Kolaka, yang menerima SK pengangkatannya sebagai P3K pada hari ini, yang sebelumnya telah mengikuti pra orientasi selama tiga hari .
“Selain itu, penilaian dan pengawasan terhadap kinerja saudara-saudari sebagai p3k akan kami pantau . Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami . Apabila saudara saudari tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada, dan ini adalah komitmen kami .” tegasnya
Kembali ia tegaskan juga, bahwa untuk menjadi p3k ini adalah pilihan saudar-saudari semua sesuai formasi yang tersesedia, dan untuk penempatannya juga telah sesuai dengan formasi kelulusan dan telah termuat dalam perjanjian kerja, makanya tidak boleh ada yang mengajukan pindah, karena sampai hari ini tidak ada regulasi dalam manajemen p3k mengatur tentang mutasi