Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum Of Understanding) .
Kolaka – Penandatanganan MOU antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Kolaka dengan Kepolisian Resor Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka dan Wahana Visi Indonesia (WVI), di Aula Sasana Praja . Selasa, (13/12)
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mineng Nurmaningsih, SH.,MH dalam hal ini mewakili Bupati Kolaka, menjelaskan terkait program dan kegiatan yang telah di laksanakan, paling utama program perlindungan terkhusus perlindungan terhadap anak dan perempuan .
“Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak terjadi berdasarkan data yang ada di sisi Informasi online, Perlindungan Perempuan dan anak pada tahun 2020 terdapat sebanyak 30 kasus kekerasan, pada tahun 2021 jumlah kekerasan yang terlapor ada 30 kasus dan pada tahun 2022 jumlah terlapor 20 kasus, dengan berbagai macam kasus yakni, Kekerasan fisik, Seksual dan Ekonomi. Begitupula Dengan perkawinan di bawah umur yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kab. Kolaka .” Jelasnya
Kadis PPPA juga berpesan, agar bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan Perlindungan anak, antara lain menurunkan kekerasan terhadap anak dan mencegah perkawinan dini serta perkawinan di bawah umur terhadap anak .
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kolaka