Rapat Koordinasi Kabupaten Kolaka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 .
Kolaka – Rakor ini dipimpin langsung Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, didampingi oleh Sekda Kab. Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, Forkopimda, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Kepala Badan Pusat Statistik Kolaka dan diikuti seluruh Pimpinan OPD lainnya . Dengan mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data, Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kolaka . Selasa, (20/09)
Wakil Bupati Kolaka menjelaskan terkait REGSOSEK adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia . Oleh karena itu, berbagai instansi pemerintah harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan data hasil REGSOSEK .
Akibatnya, sejak 2 Tahun terakhir pemerintah mengeluarkan sekitar 12 Triliun per tahun untuk pendataan atas nama masyarakat kurang mampu (sumber data Bappenas) . Angka ini setara dengan memperbaiki 600 ribu rumah sangat sederhana di kementrian PUPR .
“Namun demikian, kita pun sadar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah, perkembangan REGSOSEK masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk berkolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, desa/kelurahan . Kita pun juga membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, pengamat kebijakan, pakar dan masyarakat umum .” Jelasnya
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kolaka