Kolaka – Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Kolaka menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas (KLA), yang dihadiri oleh Kepala BNN Kolaka, Para Asisten, Kepala Bappeda selaku ketua Gugus Tugas KLA H. Sjamsul Kadar, SE.,M.Si, para OPD dan beberapa tamu undangan lainnya . Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat SMS Berjaya . Jumat (25/03)
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH dalam sambutannya menjelaskan, Maksud dan tujuan acara ini agar memberikan pemahaman tentang Kabupaten Layak Anak sekaligus memperkuat dan meningkatkan komitmen gugus tugas serta dapat mendorong semua sektor untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Kab. Kolaka
“Kami mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Perangkat Daerah terutama Gugus Tugas yang terlibat dan bekerja keras mewujudkan Kabupaten Kolaka menjadi KLA, dan yang kami harapkan dengan adanya program KLA, dapat menciptakan keluarga yang sayang anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh berkembang dengan baik dan terlindungi haknya .” Tegasnya
Selain itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hj. Andi Wahidah, S.Pd,. MM menyampaikan bahwa untuk menjamin pemenuhan hak anak, Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak .
“Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak . Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 pasal 8 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak .” Jelasnya