Penjelasan Umum Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2022 Kabupaten Kolaka .
Dalam agenda tersebut di hadiri Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, Wakil Bupati H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Sekda Drs. H. Poitu Murtopo,M.Si , para asisten dan seluruh pimpinan Pemda Kabupaten Kolaka .
Kepala Bappeda Kolaka H. Sjamsul Kadar,SE., M.Si, menyampaikan penjelasan umum rancangan akhir Perubahan RPJMD yang merupakan visi misi dari bupati dan wakil bupati yang perlu dijelaskan sebelum disampaikan ke DPRD .
“RPJMD ini berubah karena untuk mensinkronkan dari Rencana perubahan RPJMD Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024 dilakukan seiring diberlalukannya Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan diberlakukannya kebijakan dari pusat dan provinsi, serta menyikapi dampak pandemi Covid-19 tehadap target kinerja pembangunan.” Jelasnya
Rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024 dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum kali ini, yakni bertujuan untuk menghimpun aspirasi terhadap tujuan sasaran dan program pembangunan daerah .
Sumber : Diskominfo Kab.Kolaka