RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PELAKSANAAN PROGRAM PELAKSANAAN PROGRAM PERTASHOP KERJASAMA KEMENDAGRI DENGAN PT. PERTAMINA PESERTA TAHUN 2020

Kolaka, 09 September 2020
Bertempat di Ruang Command Center Diskominfo Kab. Kolaka Melalui Video Conference, Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop kerja Kementrian Dalam Negeri dengan PT. Pertamina (persero) Tahun 2020, dalam agenda tersebut di ikuti oleh Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH serta Asisten II Mustajab,SE,M.Si , Kepala Dinas Perindag Achiruddin , Kepala Dinas PMD , Perencanaan DLH dan Kasubag SDA Rabu (09/09/2020) .

Kolaka – Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksana Program Pertashop di buka oleh penyelenggara PT. Pertamina (presero), dan di lanjutkan oleh sambutan Komisaris PT. Pertamina (presero) Condro Kirono yang menjelaskan tentang bagaimana pentingnya Pertashop bagi jangkauan Masyarakat dan peningkatan dalam aspek Perekonomian.

“ Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri menginsiasi program Pertashop bersama PT. Pertamina (presero), karena di harapkan juga kepada Pertamina yang menjadi Mitra merupakan Perusahaan Energi Nasional yang sahamnya di miliki oleh Republik Indonesia 100% melalui BUMN, dan pemerintah juga berharap Energi BBM bisa di nikmati seluruh warga masyarakat dan terjangkau di seluruh masyarakat” ujarnya

Pertashop ini akan menjadi bisnis di tingkat Desa, Komisaris menjelaskan akan terus mengawal program ini, seta akan terus meminta kepada Direktur Utama PT. Pertamina (presero) dan kepada seluruh jajarannya supaya target di tahun 2020 bisa tercapai. Maka dengan ini Komisaris mengharapkan kepada bapak Gubernur, Bapak/Ibu Bupati dan Walikota kiranya memiliki bentuk Kerja sama untuk Mensejaterahkan Desa dengan memberikan sebuah Bantuan, baik itu untuk fasilitas-fasilitas lain nya.

Direktur Utama PT. Pertamina (presero) menjelaskan dalam sambutannya, dari tanggung jawab yang di amanahkan kepada Pertamina sebagai BUMN, jadi yang termaksud dalam Undang-Undang Energi nomor 30 tahun 2007 ada 5 tanggung jawab yang perlu di jalankan oleh PT. Pertamina (persero) dalam kaitannya dengan penyediaan Energi di seluruh Negeri.

“ jadi kita bertanggung jawab untuk menyediakan Energi yang cukup bagi seluruh Masyarakat, dan ini tentu tidak bisa kita lakukan secara sentralisasi dari pusat, ini harus juga menjangkau hingga ke Daerah, sehingga dengan adanya Pertashop di seluruh Desa Energi yang tersedia ini dapat di Akses dapat di nikmati oleh seluruh Masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang harus pergi berpuluh-puluh Kilometer untuk mendapatkan LPG atau Bahan Bakar” jelasnya

Tahun ini direncanakan lebih dari 4.000 Pertashop yang diduga dapat mendorong penerapan tenaga kerja dan peningkatan Ekonomi Daerah maupun Ekonomi Nasional.

“ jadi kita akan menerangkan mengenai rencana Pertashop ini yang telah kita mulai dari bulan Februari Lalu sampai dengan hari ini, kita telah membangun sekitar 500 Pertashop dan ini lebih rendah dari yang kita targetkan, karena ada banyak kendala khususnya karena permasalahan Covid-19 ini hingga keseluruh Daerah” terangnya

Mengenai Tahapan Pendaftaran Mitra Pertashop yakni yang utama Tahap Pengajuan mengakses ke Web http://kemitraan.pertamina.com , memberikan Detail Lokasi , Legalitas Badan Usaha dan Melampirkan Surat Rekomendasi .