Kolakaonline- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kolaka memberikan Piagam Penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kolaka yang disematkan dalam sebuah kegiatan forum grup dan evaluasi pada hari Rabu, 26 Juni 2019 lalu, di Hotel Sutan Raja Kolaka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Bachtiar Asyhari mengatakan piagam penghargaan ini diberikan atas dukungan terhadap penyelenggaraan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait penerbitan ijin usaha di Kabupaten Kolaka sekaligus bentuk terima kasih BPJS Ketenagakerjaan cabang Kolaka atas kerjasama dan hubungan yang sudah berjalan dengan baik selama ini.
“Ini merupakan tahun ketiga kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Kolaka dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka yang saling bersinergi sebagai sesama instansi pemerintahan dan diharapkan hubungan yang sudah dibina ini semakin menguat kedepannya,” katanya
Lanjut Bachtiar dalam menerbitkan Izin Usaha, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka mewajibkan setiap pemilik usaha untuk mendaftarkan usaha dan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan Kolaka sebagai bentuk perlindungan sosial Pemilik Usaha terhadap para karyawannya.
“Dengan begini diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan para tenaga kerja yang sadar akan peran penting BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jaminan perlindungan sosial,” tambahnya.
narasumber : .kolakaonline.com