Bupati Kolaka Tekankan Pengawasan BBM Subsidi dan Pembinaan Siswa di Luar Jam Sekolah.
Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka dengan membahas evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), antisipasi permasalahan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta langkah pencegahan potensi konflik sosial dan gangguan stabilitas daerah, di zona cafe. Selasa, (27/10)
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah praktik pelangsiran dan memastikan distribusi tepat sasaran. Ia meminta aparat terkait meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU, terutama terhadap kendaraan yang mengantre dalam waktu lama hingga bermalam.
“Saya minta pengawasan dilakukan sesuai prosedur. Jika ditemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran, foto kendaraannya dan catat nomor polisinya agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.” Tegasnya
Bupati juga meminta pengelola SPBU dan operator memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, persoalan antrean harus ditangani melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta instansi terkait. Pengawasan distribusi BBM di SPBU maupun SPBN juga perlu dilakukan secara cermat agar penyalurannya sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.
Selain itu, rapat membahas koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai isu aktual dan strategis daerah, termasuk perumusan langkah antisipatif serta rekomendasi tindak lanjut bersama untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Bupati turut menyoroti keberadaan siswa yang berada di warung dan kedai kopi hingga larut malam. Ia meminta Satpol PP mengintensifkan patroli serta berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila menemukan siswa yang berada di luar sekolah pada waktu yang tidak semestinya.
“Saya minta ini dikaji dengan baik bersama Pak Sekda dan Bagian Hukum. Kita perlu melihat kemungkinan adanya surat edaran atau aturan mengenai batas waktu siswa berada di kedai kopi pada malam hari. Pertimbangkan baik-baik aspek hukum, pembinaan anak-anak kita, dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.” Ujarnya
Melalui rapat koordinasi Forkopimda ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap sinergi antarlembaga semakin kuat dalam mengantisipasi berbagai persoalan daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan BBM bersubsidi, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kolaka.



SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA
