JAM OPERASIONAL PELAYANAN INFORMASI
Senin s/d Kamis | 09.00-15.00 WITA |
Istirahat, Sholat, Makan | 12.00-13.00 WITA |
Jum’at | 09.00-15.00 WITA |
Istirahat, Sholat, Makan | 11.00-13.00 WITA |
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :
- Memberikan pelayanan informasi dengan cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik bidang komunikasi dan informatika yang diperlukan dengan murah dan sederhana;
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat,bener,dan tidak menyesatkan;
- Menyedikan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan terata baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun melalui media;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana;
Kolaka, Agustus 2018
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
selaku
Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi