Kolaka Perkuat Integrasi Data Pajak dan Pertanahan, Sekda Teken MoU Bersama 61 Kabupaten/Kota.
Kolaka – Pemerintah Kabupaten Kolaka turut ambil bagian dalam agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Antar Daerah, terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang digelar di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 61 kabupaten/kota. Senin, (21/09)
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Akbar, S.Sos, mewakili Bupati Kolaka untuk melakukan penandatanganan MoU kerja sama. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka Muhammad Ridha, S.Sos dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Zainal Abidin, ST.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi BPHTB melalui pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Keikutsertaan Kabupaten Kolaka dalam kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data pajak dan pertanahan, pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi antardaerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Tangsel Expo yang menampilkan produk UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.


SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA
