Karhutla di Lambolemo Menghanguskan 7,8 Hektare Kebun Cengkeh, Api Berhasil Dipadamkan.
Kolaka – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan perkebunan warga di Dusun II Padang Loa, Desa Lambolemo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Kamis, (10/09)
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA tersebut mengakibatkan sekitar 7,8 hektare perkebunan cengkeh milik warga terdampak.
Informasi sementara di lapangan menyebutkan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan. Meski demikian, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal.
Begitu menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan penanganan. BPBD Kabupaten Kolaka, Damkar Kolaka, unsur TNI-Polri, Pemerintah Desa Lambolemo, serta masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.
Upaya pemadaman tidak berjalan mudah. Tim menghadapi kendala akses menuju titik kebakaran karena kondisi jalan yang menanjak cukup tajam. Kondisi tersebut membuat kendaraan dump truck BPBD dan armada Damkar tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga ke titik lokasi.
Dengan mempertimbangkan faktor keselamatan personel dan risiko kecelakaan, armada kemudian disiagakan di jalan poros. Pemadaman selanjutnya dilakukan secara mandiri oleh personel gabungan bersama masyarakat dengan menyesuaikan kondisi medan.
Kerja sama seluruh unsur di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Pada pukul 16.39 WITA, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebanyak 11 personel BPBD Kabupaten Kolaka dan 5 personel Damkar Kolaka dikerahkan dalam penanganan. Turut terlibat Kapolsek Samaturu, Kepala Desa Lambolemo, Babinsa Malaha, Babinsa Ulu Konaweha, Babinsa Ulu Lapao-Pao, serta masyarakat setempat.
Perkebunan yang terdampak merupakan milik sejumlah warga dengan luas lahan masing-masing antara lain Usman 0,5 hektare, Ahmad 0,5 hektare, H. Amaluddin 1,5 hektare, H. Hasan 1,5 hektare, Langke 0,4 hektare, M. Rafiq 0,5 hektare, Amin 0,4 hektare, Sudirman 0,5 hektare, Sudarmin 0,5 hektare, Hasan Basri 0,5 hektare, dan H. Agus 1 hektare.
Hingga laporan terakhir, situasi di lokasi telah aman dan tidak terdapat kebutuhan mendesak yang dilaporkan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Aktivitas pembakaran sampah maupun lahan hendaknya tidak dilakukan sembarangan dan harus selalu berada dalam pengawasan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.



SUMBER : DISKOMINFO KAB. KOLAKA
