Kolaka – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Drs. I Nyoman Suastika, M.Si menghadiri pelepasan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bpk I Made Santiawan, SH.,MH. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tabanan, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bk Bayu Nurhadi,SH.,MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Di Kejaksaan Negeri Muna . Rabu, (11/09)
Kepala Kejari Kab. Kolaka Herlina Rauf, S.H., M.H mengucapkan Atas nama pribadi dan sebagai pimpinan, Selamat Kepada Saudara berdua, bapak Made Santiawan,SH.,MH dan bapak Bayu Nurhadi,SH.,MH serta Ucapan terimakash atas kerjasama dan dedikasi selama bertugas di Kejaksaan Neger Kolaka, dengan harapan akan lebih baik lagi kedepannya serta meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru .
“Sebagai seorang Pejabat Struktural di tuntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi Masyarakat . Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya keria sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanah PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS .” Ucapnya
Ia juga mengingatkan akan pesan jaksa Agung yang disampaikan pada rakernis 2024 . Beliau menekankan pentingnya selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara .
“Saya berharap kepada Saudara Kita Bapak I Made Santiawan, SH.,Mh dan bapak Bayu Nurhadi,Sh.,Mh untuk dapat menjalankan tugas fungsi secara profesional, bertanggung jawab, seta dapat meningkatkan kapasitas dan tingkatkan kualitas kinerja .
Mengakhiri sambutan, ia berpesan agar selalu menjaga integritas, hindari KKN dan jadilah seorang ASN sebagai Insan Adhyaksa yang selalu menjaga marwah Kejaksaan . Melaksanakan penekanan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional .