Pendapat Akhir Bulan Bupati Kolaka pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kab. Kolaka .
Kolaka – Pj. Bupati Kolaka Dr. H. Andi Makkawaru, ST.,M.Si menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan jangka panjang daerah Kab. Kolaka Tahun 2025-2045 . Senin, (30/07)
Melalui Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Pj. Bupati Kolaka dalam pidatonya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja Pimpinan dan anggota DPRD Kolaka yang sudah menjalankan fungsi legislasinya, sehingga Ranperda tentang Ranperda Rencana Pembangunan jangka panjang daerah ini sudah sampai pada tahap akhir untuk pengesahan .
Pj. Bupati Kolaka menjelaskan, Setelah melalui proses pembahasan, dan tahapan-tahapan perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan . Diantaranya Focus Group Discussion, Konsultasi Publik dan Musrenbang RPJPD serta Sosialisasi Ranperda RPJPD guna menjaring aspirasi, masukan, saran dan harapan seluruh pemangku kepentingan, begitupun pembahasan oleh anggota DPRD baik pada tingkat komisi, gabungan komisi dengan segala dinamika yang terjadi .
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kolaka sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2045, untuk disetujui bersama dalam rapat paripurna ini .” Jelasnya
Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama DPRD .
Selain itu, Semua proses pembahasan rancangan RPIPD ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan, permasalahan dan isu – isu strategis yang mencakup seluruh aspek baik sosial, ekonomi maupun lingkungan .
“Sinergi yang kuat antara DPRD dengan Pemerintah Daerah adalah bentuk tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kolaka yang akan kita capai dimasa mendatang .” Ujarnya
Sumber : Diskominfo Kab.Kolaka