Pj. Bupati Kolaka Hadiri Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat oleh Badan Pertanahan Sulawesi Tenggara

Kolaka – Sertifikat secara resmi diserahkan langsung oleh bapak menteri ATR/BPN (AHY) kepada Pj. Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S dalam rangka kegiatan PTSL, redistribusi tanah, aset, pemerintah, konsolidasi tanah, wakaf dan rumah ibadah kepada Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di rujab gubernur Sultra . Jumat, (26/04)

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai langkah untuk menghindari sengketa dan kejahatan pertanahan yang mungkin dipicu oleh mafia tanah . Menurutnya, sertifikat tanah memberikan kepastian hukum yang sangat diperlukan .

Beliau juga menyarankan agar pemilik sertifikat tanah menyimpannya dengan baik dan memasang patok untuk memastikan tanah tersebut tidak mudah diserobot oleh pihak lain. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dianggap memiliki manfaat ekonomi karena dapat digunakan sebagai modal usaha .

Adapun harapan beliau agar mengamankan aset-aset negara dan aset Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pemberian sertifikat . Termasuk di dalamnya adalah sertifikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah seperti masjid, mushola, dan gereja .