Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang Kepegawaian bagi ASN di wilayah Kecamatan se- Kab. Kolaka .
Kolaka – Bupati Kolaka dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Drs. Wardi, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi untuk Wilayah Kecamatan Kolaka, Latambaga dan Wundulako, turut mendampingi juga Kepala BKPSDM H. Andi Wahidah, S.Pd,.MM, Forkopimda dan seluruh jajaran OPD lainnya . Yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Pemda Kab. Kolaka. Senin, (24/10)
Asisten III dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang Kepegawaian untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman yang sama dalam menangani permasalahan di bidang kepegawaian bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka .
“Adapun tujuan utama adalah mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya serta tanggungjawab sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat .” jelasnya
Materi sosialisasi meliputi Peran dan Dukungan DPRD dalam implementasi manajemen ASN, Kebijakan reformasi birokrasi dan implementasi manajemen ASN, Mekanisme Mutasi dan Kenaikan pangkat serta Pengadaan dan pemberhentian ASN . Adapun materi tersebut akan disampaikan oleh para pejabat di lingkungan BKPSDM dan Anggota Komisi I DPRD Kab. Kolaka .
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kolaka