Kolaka – Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, dalam rangka persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) tahun 2014-2019 dan Raperda Perubahan Tata Ruang Wilayah (RT-RW) tahun 2020-2040 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik , di Gedung DPRD Kab. Kolaka, Kamis (14/10)
Wakil Bupati Kolaka dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih nya atas dukungan dan keperdulian yang di berikan anggota DPRD dan seluruh SKPD lingkup pemda, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD. “Capaian kinerja pembangunan daerah saat ini memang memiliki dinamika, Ini merupakan kondisi umum yang dialami seluruh daerah Indonesia sebagai akibat keterpurukan ekonomi dunia akibat wabah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, ” Ujarnya
Wakil Bupati juga berharap dengan ditetapkannya Perda RTRW ini dapat mewujudkan Kab. Kolaka yang nyaman, “Kemudian dalam pembahasan bersama DPRD agar segera melakukan penyesuaian terkait pembahasan penetapan perda RTRW, serta sesegera mungkin melakukan komunikasi ke provinsi supaya perbaikan hasil dari Raperda ini dapat segera dievaluasi oleh gubernur . “Jelasnya
Sumber : Diskominfo Kabupaten Kolaka