Kolaka – Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan Covid-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito, M.Sc.,PhD mewakili Ketua Satgas Letjen TNI Doni Monardo membahas terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Satgas Covid-19, dalam penanganan Covid-19 yang utama adalah pencegahan dampak Covid-19 pada aspek kesehatan serta perlunya pembinaan masyarakat dan pemberian dukungan, hal ini memilik 1 target “yang sehat tetap sehat, yang sakit diobati
dan disembuhkan supaya menjadi sehat.”
“ mulai dari tanggal 23 dengan 2 minggu kedepan sampai tanggal 8 Maret adalah PPKM mikro dan juga pembentukan posko di berbagai daerah, seperti yang kita ketahui kondisi saat ini memiliki kriteria Zonasi dalam PPKM Mikro yang terdapat pada Inmendagri No.4 Tahun 2021.“ jelasnya
PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria Zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria seperti, Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan survei lama aktif,
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat (satu) sampai dengan (lima) rumah kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat,
Zona Orange dengan kriteria jika terdapat (enam) sampai (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif .
Adapun dasar sumber Pendanaan PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Desa/Kelurahan, adalah Inmendagri No.4 Tahun 2021, Inmendes No.1 Tahun 2021 dan SE DPJK 3/2021, yang dalam Instruksi Menteri Desa PDTT No.1 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro di Desa .
“Harapannya posko ini adalah cara kita untuk bisa mengendalikan keadaan lebih baik, terutama pada daerah-daerah sentral yang kasusnya tinggi, semoga dengan adanya sistem ini sudah dapat terlihat potensi besar dalam pengendaliannya .” Tutup Wiku Adisasmito.
Sumber : Diskominfo Kab. Kolaka