Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2020 dan Sosialisasi Aplikasi “SIOTAK” Kab. Kolaka, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Drs. Wardi,M.Si, turut di ikuti Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Kolaka Hj. Mineng Nurmaningsih, SH.,MH serta seluruh Kepala Bagian Pemda Kolaka, kegiatan berlangsung di Aula Sasana Praja. Selasa (23/2/2021)
Kolaka – Selanjutnya bertindak sebagai Narasumber Materi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (PermenpanRB No 1 Tahun 2020) adalah Suhartini,SH Selaku Kasubag Kelembagaan dan Anjab Bagian Organisasi Setda Kab. Kolaka .
Awal sambutan Asisten III yang selalu mengingatkan dengan kondisi saat ini yang masih dalam Covid-19 , maka dengan itu sebagai ASN diharapkan agar tetap menjaga imun dan memperhatikan himbauan yang ada .
“Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, setiap instansi pemerintah wajib untuk menyususn analisis jabatan (Anjab) dan Analisis beban kerja (ABK) guna Menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS, dengan ini dihimbau kepada bagian kepegawaian harus tetap diupdate lewat Aplikasi Si Otak (Sistem Informasi Organisasi dan Tatalaksana Kolaka)” Ujarnya
Adapun sambutan awal Narasumber menjelaskan bahwa, Setelah penyususnan Anjab dan ABK selesai, hasilnya kemudian disampaikan kepada Kementrian PANRB dan Badan Kepegawaian (BKN) melalui Aplikasi. Tujuan dalam pelaksanaan ini untuk menganalisis kebutuhan pegawai serta sebagai indikator kinerja pegawai, dengan begitu kinerja SDM aparatur dapat lebih Optimal .
Sumber : Diskominfo Kab. Kolaka