Kegiatan Rilis Data Sensus Penduduk Tahun 2020 secara Virtual, yang di hadiri gubernur Se-Indonesia, Walikota & Bupati . dalam kegiatan ini juga di ikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si , Asisten I Drs. H. Muh. Bakri, SH., MH, yang mewakili Dinas Kependudukan & Catatan Sipil bersama Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Ade Ida Mane, SST, M.Si, di Command Center Diskominfo Kab. Kolaka . Kamis (21/01/2021)
Kolaka – Data Kependudukan adalah data perseorangan dan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil .
Satu dekade terakhir Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral kependudukan dan pencatatan sipil telah melakukan pendataan penduduk dengan membangun database penduduk yang sistematis juga terstruktur dan saling berhubungan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras dan juga jaringan komunikasi data sehingga semuanya terintegrasi secara lengkap .
Adapun penjelasan dari sekretaris jendral kementerian dalam negeri Muhammad Hudori tentang gambaran hasil registrasi semester II Indonesia 2020 yakni, rilis data kependudukan semester II tahun 2020 Kemendagri bersama badan pusat statistik ini merupakan tindak lanjut dari selesainya sesi penduduk tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh BPS dan dilanjutkan sinkronisasi data hasil sensus dengan pelayanan data kependudukan hasil konsolidasi dari 514 Kab/Kota se-Indonesia yang dikelola oleh direktorat jendral capil Kemendagri .
“ Rilis ini pertama kali dilakukan secara bersama-sama antara BPS dan Kemendagri dan rilis Ini saya kira merupakan wujud sinergi yang di lakukan antara BPS dan Kemendagri sejak persiapan sensus penduduk tahun 2020, hal ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia yang diawali dari satu data kependudukan Indonesia.” Jelasnya
Penggunaan data kependudukan Kemendagri sebagai basis data sensus penduduk tahun 2020 berdasarkan amanat pasal 58 ayat (4) UU 24/2013 yang telah dirubah menjadi UU 23/2006 yang menyebutkan bahwa data kependudukan Kemendagri digunakan untuk semua keperluan .
“Perlu kita sampaikan jumlah penduduk Indonesia semester II tahun 2020 dengan data hasil sensus penduduk berjumlah 271,349,889 Jiwa yang terdiri dari perempuan 137,119,901 jiwa dan laki-laki sejumlah 134,229,998 jiwa serta keluarga berjumlah 86.437.053 , dengan melihat data ini yang lebih banyak yakni jumlah penduduk perempuan, serta adapun jumlah penduduk per-pulau pulau Jawa memiliki angka yang lebih tinggi 55,94% .” Ringkasnya
Sumber : Diskominfo Kab. Kolaka