Kolaka, 03 September 2020
Bertempat di Aula Sasana Praja Kab. Kolaka, Pemerintah Daerah mengadakan Rapat Kebijakan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 di Kab. Kolaka dalam agenda tersebut di ikuti oleh Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH serta Turut di Ikuti oleh Asisten I Drs. H.Muh Bakri SE.,ME , Asisten II Mustajab,SE,M.Si , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Drs. Salamansyah,M.Sc. Para Camat se-Kabupaten Kolaka , Kepala Dinas Kabupaten Kolaka Harun Masirri , Kepala Sekolah se-Kabupaten Kolaka serta SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Kolaka, Rabu (03/10/2020) .
Beberapa kendala yang timbul dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diantaranya kesulitan guru dalam mengelola PJJ dan masih terfokus dalam penuntasan kurikulum. Sementara itu, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak-anak belajar di rumah dengan optimal karena harus bekerja ataupun kemampuan sebagai pendamping belajar anak.
Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan orange, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dalam sambutan Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH , Menegaskan agar Protokol kesehatan tetap di perhatikan untuk menindak lanjuti Kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini,
“ jadi kami meminta kepada bapak/Ibu sekalian untuk terus memperhatikan Protokol Kesehatan dan saya minta juga agar Bapak/Ibu untuk tetap berinovasi, karena akan di berlakukan simulasi selama 2 minggu baru perlahan kita buka pembelajarannya” tegasnya
Bupati Kab. Kolaka juga mengharapkan pada Camat se-Kabupaten Kolaka dan seluruh Kepala sekolah/guru untuk memperhatikan pesan dari Bapak Presiden pesan dari Kemenko Polhukam dan pesan dari Menteri Pendidikan terkait dengan covid-19 dan pemulihan Ekonomi,
“ Para guru serta para pembina untuk tetap memberikan contoh terkait Protokol Kesehatan, dan saya meminta untuk tidak segan-segan dalam menegur atau menyampaikan kepada siswa yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan “ ucapnya
Harun Masirri selaku Kepala Dinas Kesehatan juga mengatakan bahwa, Terkait dengan kegiatan kemasyarakatan sudah di keluarkan dari menteri kesehatan nomor 382 tahun 2020 kegiatan-kegiatan yang menyangkut kegiatan Ekonomi, Keagamaan dan kegiatan lainnya, untuk kegiatan yang bersaitan dengan pendidikan, sudah ada protokol kesehatan yang sudah di siapkan dalam bentuk Buku Bantuan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama yang mengatur bagaimana pelaksanaan Pendidikan dan Kondisi New Normal yang telah kita hadapi saat ini,
“yang paling penting bagaimana pelaksanaan Protokol Kesehatan yang perlu di siapkan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah Zona wilayah di masing-masing tempat, karena persebaran Covid di daerah kita khususnya Kab. Kolaka Kasus tertinggi terdapat di bulan Juli sampai 50an dan 40 orang yang berada di Sikim sehingga Sikim pada saat itu sempat Full, Tetapi Alhamdulillah kita bisa atasi dengan baik” jelasnya.
Narasumber : Diskominfo kab.Kolaka