MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID19 DISEASE 20 KABUPATEN KOLAKA.

Kolaka, 27 Agustus 2020
Dalam rangka Meningkatkan Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 20. Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH Asisten 2 Mustajab, SE,M.Si Kasat Reskrim I Gede Pranata Wiguna,SH,SIK. Kejaksaan Negeri Kolaka Taliwondo, S.H.,M.H. Mengikuti rapat secara Virtual Melalui Video Conference di Aula Command Center Diskominfo Kolaka, Kamis (27/8/2020) .

Rapat Rakor Pencegahan Covid-19 tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. dari kantor Kemenko Polhukam,Jakarta.

Dalam sambutan Menko Polhukam Mahfud MD, Keluar perpres edukatif yang fokusnya ada 2 yaitu visi dan PEN “ Visi yaitu penanggulangan Covid-19 PEN itu kemudian ekonomi nasional, kenapa itu penting ? dan di dalam kepentingannya itu apa ? Objektif saja, dan tak perlu ada yang di sembunyikan bahwa kita ini sedang berada di ambang resesi , awal september atau akhir oktober kita akan memasuki apa yang di sebut dengan resesi ekonomi ” katanya

Resesi itu ialah istilah teknis dari suatu situasi , resesi itu tidak sama dengan krisis , resesi itu adalah suatu kata yang di mana suatu negara secara betul-betul pertumbuhan ekonomi minus di bawah satu atau di bawah nol .
“ Akibat resesi ini yang membuat kita harus bekerja keras di dalam dua anak panah kebijakan pemerintah agar ekonomi tumbuh , kalau misalnya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi ini di atas nol tetapi kalau masih tetap seperti apa yang diperkirakan berada di bawah nol kita hidupkan ekonomi masyarakat agar tidak terjadi krisi meskipun terjadi resesi ekonomi ’’ ucapnya

Satuan Tugas Mempunyai 5 Program Utama, yang pertama Indonesia Aman, Kedua Indonesia Sehat, Ketiga Indonesia Berdaya, Keempat Indonesia Tumbuh dan Kelima Indonesia Bekerja dan tentang 5 situasi tersebut itu yang kemudian di kuatkan di dalam kebijakan tentang isi PEN .
“ Nah, oleh sebab itu kita sekarang berperan bagaimana menumbuhkan ekonomi rakyat , presiden meminta kita semua untuk membelanjakan seluruh anggaran yang kita buat, agar ekonomi rakyat itu bergerak ‘’ jelasnya

Sedangkan dalam Penerbitan Perpres 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, seiring berjalan Penanganan Dampak Kesehatan dan Ekonomi memiliki 2 point yang di sebut dengan REM yakni ,
“ Pertama Pemerintah terus berupaya menangani dampak Kesehatan ( dukungan anggaran, sarpras Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Upaya pengadaan vaksin) , Kedua Penanganan dampak Kesehatan membutuhkan Peningkatan disiplin masyarakat ( memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Disisi Ekonomi, perekonomian nasional yang terkontraksi ( demand, supply, produksi terganggu) Harus distimulus agar dapat bangkit kembali. Ini yang di sebut dengan GAS . “ tutupnya.

Narasumber : Diskominfo kab.Kolaka