PEMKAB KOLAKA RAIH WTP UNTUK KETIGA KALINYA

Bertempat diruang sasana praja Kantor Bupati Kolaka, Kamis 10 Oktober 2019, Wakil Bupati Kolaka menerima piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Acara ini dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta para Camat dan Lurah. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPPN dan Pajak Pratama Kabupaten Kolaka.

Sejak 2016, Pemkab Kolaka telah meraih penghargaan tersebut. Artinya sudah tiga kali berturut-turut Bumi Mekongga ini sukses dalam pengelolaan keuangannya. Adapun syarat untuk meraih WTP menurut Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI adalah : 1. Adanya kesesuaian dengan standar akuntansi; 2. Kecukupan bukti; 3. Sistem pengendalian internal; dan 4. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang bersumber dari Anggaraan dan Belanja Daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, SE, ME.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengharapkan agar Pemkab Kolaka dapat meraih WTP ini sebanyak 5 kali berturut- turut. Walaupun masih ada catatan yang harus dilaksanakan, semua itu untuk membenahi tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka agar lebih baik kedepannya. (IM).