Dinas Kominfo Ajukan Tiga Proyek Perubahan

Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kab Kolaka mengajukan tiga proyek perubahan, tujuannya untuk menunjang keterbukaan informasi publik sebagai amanat undang-undang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Kab Kolaka I Nyoman Suastika ditemui media ini di ruang kerjanya kemarin.
Nyoman menjelaskan bahwa tiga proyek perubahan ini yakni SIDARSI, E-PPID Kongga dan Kolaka SMART. Tujuan tiga proyek perubahan ini yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh program jangka pendek dari proyek ini adalah mengikut sertakan enam Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yaitu Dinas Badan Kepgawaian dan Sumber Daya Manusia(BKPSDM), Dinas PUPR, DIkbud, Disdukcapil, Bapenda dan Bappeda.
Perbup Kolaka Tentang Sistem Informasi Data Pembangunan Terintegrasi(Sidarsi) distimulasikan keseluruh OPD dan 12 kecamatan, sehingga data pembangunan daerah terintegrasi ke dalam satu sistem.
Tujuan jangka panjangnya yakni mengimplementasikan proyek peubahan ini menjadi sarana utama dan alternatif bagi OPD dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan daerah.
“Jadi tiga proyek ini saya bertindak sebagai proyek leader, dan sebagai mentor adalah Sekda Kolaka H Poitu Murtopo dan selaku Coach Pembimbing adalah Muh Yunus,”ungkap Nyoman.
Sasaran promosi tiga proyek ini kata Nyoman telah disosialisasikan keseluruh OPD libgkup Pemda Kolaka melalui websaid Pemda Kolaka, media cetak dan media during.
Urgensi ketersediaan data dan informasi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah menghendaki terintegrasinya data berbasis elekteronik kedalam sebuah sistem yang dapat mendokumentasikan dan mengadministrasikan data dan informasi kondisi daerah.
Namun pemanfaatan dan penerapan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kolaka masih dipandang jauh dari optimal.
Sebagian OPD telah membangun sistem berbasis elektronik, namun sistem tersebut belum terintegrasi, masih banyak data dan informasi di luar SIPD yang diperlukan harus dikelola dan dikembangkan lebih komprehensif, serta sistem pengelolaan dan penyajian data pembangunan lebih banyak dilakukan secara parsial, tidak lengkap, tersebar serta jarang diperbaharui oleh masing-masing OPD.
Selain itu input data yang bersumber dari OPD berupa data umum maupun sektoral, seringkali menunjukkan adanya perbedaan secara kuantitas maupun kualitasnya.
“Sehingga sering diragukan validitasnya serta keterbatasan keragaman jenis datanya serta ketidak seragaman tolak ukur, format data, tahapan pengolahan data serta sistem penyajiannya.
Begitupun masalah kedudukan atau tupoksi pengelolaan data setiap OPD saat ini tidak dilakukan secara khusus atau kurang jelas kedudukannya, sebagian besar OPD tidak ada memiliki seksi data.
Karena itu, Pengembangan Sistem Integrasi Pengelolaan Informasi dan dokumentasi pembangunan daerah terintegrasi yang diwujudkan ke dalam tiga aplikasi. Selanjutnya diolah, dianalisis oleh operator E-PPID sebelum dipublikasikan.
E-PPID kata Nyoman merupakan aplikasi publikasi informasi dan dokumentasi yang dapat diakses langsung oleh media dan publik, dan masyarakat Kolaka.
Sementara aplikasi Kolaka Smart merupakan aplikasi penyedia informasi sarana/fasilitas serta potensi daerah Kabupaten Kolaka.
Aplikasi ini kata Kadis Kominfo sebagai jawaban terciptanya suatu sistem penyajian data pembangunan secara komprehensif, dimana data berbasis elektronik/e-database disajikan dalam bentuk aplikasi yang mendokumentasikan serta mengadministrasikan data dan informasi kondisi daerah.
Keberhasilan proyek perubahan ini kata Nyoman tidak terlepas dari dukungan stakeholder (eksternal) maupun internal pemerintah daerah.
Nyoman dengan NDH 28 menggagas sebuah rancangan proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV Puslatbang KNP LAN tahun 2019 dengan Pengembangan Sistem Integrasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pembangunan Daerah. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.(redaksi)

narasumber :
KOLAKA,realitasultra.co.id