Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kolaka yang menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Akhir masa Jabatan Bupati Kolaka Ahmad Safei pada 9/1.akhirnya menerima dan menetapkan LKPJ Akhir masa jabatan Bupati Kolaka.
Rapat paripurna tersebut merupakan kesimpulan dari pembahasan di tiga komisi yang sudah dibahas dan dirapatkan bersama mitra dan SKPD masing masing komisi dalam tiga hari terakhir ini.
Meski menerima, DPRD Kolaka juga memberikan rekomendasi dalam rapat rapat tersebut untuk bahan dan evaluasi ke depannya. “Secara umum LKPJ akhir masa jabatan sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada , meski demikian beberapa rekomendasi dalam keputusan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk bahan dan evaluasi kedepannya,” papar Bakri Mendong, anggota DPRD Kolaka dari Fraksi Golkar saat membacakan rekomendasi DPRD tersebut.
Beberapa rekomendasinya yaitu penanggulangan kemiskinan, menjaga stabilitas ekonomi dan harga bahan pokok serta akses pelayanan publik.
Dalam laporannya juga Bakri Mendong berkesimpulan pencapaian program kerja di akhir masa jabatan Bupati Kolaka dan Wakil Bupati Kolaka dalam kurun lima tahun terakhir ini sudah cukup signifikan.
Sementara itu Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir berharap rekomendasi-rekomendasi dan catatan yang diberikan DPRD dapat menjadi perhatian dan bahan bagi pemerintahan Bupati Kolaka Ahmad Safei-Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin ke depannya.
Ketgam saat penyerahan rekomendasi rekomendasi dari ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir kepada Bupati Kolaka dalam penetapan LKPJ akhir masa jabatan.