LAUNCHING PEMASANGAN ALAT PEREKAM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ONLINE

Kolaka, 09 Oktober 2019

Setelah melakukan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Pembayaran Pajak On Line Tahap Ke Dua Kepada Pemilik Usaha (Wajib Pungut) di ruang Aula SMS Berjaya. Hari ini Rabu 09 Oktober 2019 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka kembali mengadakan LAUNCHING PEMASANGAN ALAT PEREKAM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ON-LINE di Cafe&Resto Hotel Sutan Radja.
Wakil Bupati Kolaka H. MUH JAYADIN SE. ME yang membuka kegiatan ini berharap adanya Peningkatan yang Signifikan terhadap Pendapatan Asli daerah khususnya pajak terhadap Hotel, Restaurant dan Rumah Makan.
Pelaksana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Ibu Hajja Andi Tenri Gau SE, M,M, menilai penerapan alat perekam pajak online meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini sejumlah hotel, restoran, rumah makan dan cafe telah mulai dipasangi alat perekam pajak sistem online sesuai supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Kepala Bapenda mengatakan, penerapan pajak online ini adalah salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah dari pajak makanan dan minuman dan mengatakan dalam menerapkan alat perekam pajak online tersebut realisasi pendapatan sejogjanya dapat meningkat.
“Sesuai arahan dan petunjuk Korsupgah KPK RI untuk mengoptimalkan penggunaan alat perekam online, dalam kurun waktu 2 bulan (Juli – Agustus 2019) terjadi peningkatan pendapatan
Dirinya menjelaskan, ada beberapa yang bisa meningkatkan pajak seperti pajak hotel, restoran dan penerangan jalan. “Upaya dilakukan untuk optimalisasi pendapatan yakni, metode kerja, sosialisasi, pengawasan dan penindakan,” jelasnya. Diketahui saat ini Bapenda Kabupaten Kolaka kian gencar melakukan sosialisasi pemasangan alat perekam pajak kesejumlah pengusaha di Kolaka.

NS: DINAS KOMINFO KAB.KOLAKA