BIMTEK PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO SEKTOR PENDAPATAN DAERAH

Bimtek Penerapan Manajemen Resiko Sektor Pendapatan Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Selasa (16/3/2021)

Turut dihadiri Kepala Bappenda Kolaka Ramli Sima,SH , Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Tenggara Bersama Tim, dan OPD terkait lingkup Pemerintah Daerah Kab. Kolaka.

Kolaka – Dalam sambutan Bupati Kolaka menjelaskan, bahwa perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber potensi yang ada sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah .

“ Disisi lain dalam pengelolaan potensi tersebut juga perlu memperhatikan beberapa hal penting terutama penerapan manajemen resiko dengan baik dan benar karena tujuan manajemen resiko ini adalah untuk memastikan resiko yang dihadapi dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan bersifat komprehensif agar visi, misi dan sasaran organisasi dapat tercapai dan sesuai dengan prinsip manajemen resiko.

“ Dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menyatakan bahwa SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

Hal ini membuktikan bahwa memetakan dan mengendalikan risiko dalam tata kelola pemerintahan didaerah sangat penting.

Untuk itu Bupati Kolaka meminta kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti bimtek tersebut dengan baik dan nantinya diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan di lingkungan Pemda Kab. Kolaka.

mun atas nama Pemerintah Daerah juga tetap mengharapkan bimbingan dan arahan BPKP-RI Provinsi Sultra khususnya terkait dengan bimbingan teknis dalam penerapan manajemen resiko pada OPD terkait terutama pada sektor pendapatan daerah.

SUMBER : DISKOMINFO KAB.KOLAKA