SIDAK HARI PERTAMA KERJA PASCA LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 2021

Hari pertama masuk kerja setelah menjalani libur hari raya Idul Fitri 1442 H, Sekretaris Daerah Kab. Kolaka H. Poitu Murtopo, M.Si memimpin Inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kehadiran ASN Pemkab Kolaka dan Kantor Kecamatan, Senin (17/5/2021).

Kolaka – Sidak ini dilakukan dengan mendatangi langsung kantor SKPD dan kantor kecamatan untuk mengecek kehadiran para pegawai.Terkait kehadiran ASN Kab. Kolaka pasca libur lebaran, Sekda kolaka menjelaskan bahwa dari hasil sidak di beberapa perkantoran, katanya kehadiran ASN dikolaka mencapai 95% .“Tadi ada PNS yang tidak hadir, disebabkan beberapa ada yang sedang diberikan tugas luar ,” ucapnya Dalam melakukan sidak kehadiran PNS ini

Pemkab kolaka membentuk beberapa tim, Dalam sidak ini masing-masing tim melakukan absen, dan dalam hal ini Kepala BPKAD juga hadir langsung untuk memeriksa absen dan memastikan kehadiran .“ Adapun sanksi yang diberikan kepada para ASN yang tidak hadir pada 17 Mei ini tanpa keterangan, maka dianggap tidak hadir selama sebulan dan juga berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) .” Tutupnya

Sumber : Diskominfo Kab.Kolaka