MITIGASI BENCANA BANJIR

Mitigasi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mitigasi adalah tindakan mengurangi dampak bencana.
Menurut Kamus Oxford, mitigasi adalah tindakah mengurangi keparahan, keseriusan atau penderitaan dari sesuatu.
Dalam Kamus Cambridge, mitigasi adalah tindakan mengurangi tingkatan bahaya, kurang menyenangkan atau buruknya sesuatu.
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.
Banjir adalah kejadian alam di mana suatu daerah atau daratan yang biasanya kering menjadi terendam air.
Secara sederhana, banjir dapat didefinisikan sebagai luapan air dalam jumlah besar ke daratan yang biasanya kering.
Banjir terjadi karena banyak hal seperti hujan yang berlebihan, meluapnya aliran sungai, sungai, danau atau lautan.
Banjir sangat berbahaya dan berpotensi menyapu bersih seluruh kota, garis pantai atau daerah dan menyebabkan kerusakan luas pada kehidupan dan properti. Banjir juga memiliki kekuatan erosif yang besar dan bisasangat merusak.
Prabencana
Berikut ini tindakan-tindakan yang dapat dilakukan sebelum terjadi banjir:
1.Pastikan memiliki persediaan pelampung yang cukup untuk anggotakeluarga.
2.Pastikan bekal makanan dan persediaan obat-obatan memadai.
3.Miliki nomor Ketua RT, RW atau instansi yang dapat dihubungi.
4.Simpan dokumen-dokumen dan surat-surat penting dalam plastik atau kotak tahan air.
5.Titipkan salinan dokumen dan surat-surat penting ke kerabat atau orang terpercaya yang    tinggal di daerah yang tidak terkena banjir.
6.Segera naikkan alat-alat atau kabel-kabel listrik sebelum terkena banjir ke tempat yang lebih tinggi yang tidak terjangkau air banjir.
7.Tutup kran saluran air utama yang mengalir ke dalam rumah.
8.Selalu mendengar informasi tentang perkembangan cuaca
9.Ikuti perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan petugas bencana yang ada.
Saat Bencana
Tindakan yang dapat dilakukan masyarakat atau perorangan:
1.Membersihkan rumah atau tempat tinggal.
2.Bersama warga lain membantu memperbaiki lingkungan.
Tindakan yang dapat dilakukan pihak berwenang atau pemerintah:
1.Mengadakan tempat perlindungan sementara atau pengungsian
2.Memberi bantuan makanan dan medis untuk para pengungsi dan para korban.
3.Menyediakan sanitasi untuk para korban yang berada di pengungsian.
4.Melakukan pengawasan terhadap bahaya penyakit menular.
5.Melakukan perbaikan dan rekonstruksi wilayah yang terkena banjir.
6.Menciptakan lapangan kerja baru.
7.Membantu pemulihan bisnis-bisnis kecil dan perikanan.
8.Melakukan penghijauan kembali lahan-lahan yang gundul.