Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas tahun 2021 .

Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas tahun 2021 .

Kolaka – Guna pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK menggelar rapat koordinasi melalui virtual bersama Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Mujahidin, SH.,MH Kepala Bappeda H. Sjamsul Kadar, SE,.M.Si , dan perwakilan OPD lingkup pemda lainnya, dilaksanakan di Command Center Diskominfo Kab.Kolaka . Selasa (31/8/2021)

Korupsi dalam prespektif hukum di Indonesia dan MCP merupakan perbuatan atau tindakan yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur di dalam UU 31 /1999 dan UU 20/2001 .Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si pun menegaskan bahwa, KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemda yang menjadi fokus pencegahan korupsi yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

“Agenda ini sangat strategis untuk memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Adapun capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen .” UjarnyaSetidaknya ada beberapa peran penting Kepala Daerah dari KPK, yaitu Kepala Daerah agar tetap mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara, Kepala Daerah bisa memastikan ada kepastian dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, Kepala daerah memiliki tanggung jawab dan berperan dalam keselamatan jiwa masyarakat .Adapun harapan KPK, penyusunan indikator dan sub indikator di tahun 2022 dapat mulai dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia termasuk monitoring dan evaluasinya.

S