BLK Kolaka Buka Pelatihan Gratis, Ini Jurusannya

Balai Latihan Kerja Kabupaten (BLKK) Kolaka pada 2019 ini mendapat jatah pelatihan. Bagi masyarakat Kolaka yang belum memiliki keterampilan sebaiknya secepatnya mendaftar. Syaratnya sangat mudah hanya membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga 5 lembar, foto kopi Ijasah Terahir 3 lembar dan pas foto 3×4 cm latar merah 7 lembar, serta mengisi formulir pendaftaran.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kolaka H.Andi Sastra Pangerang kepada kolakaonline.com mengatakan pelatihan yang dilaksanakan di BLK Kabupaten Kolaka merupakan program dari kementerian tenagakerja melalui UPTD BLK Kendari.

“Alhamdulilah BLK Kolaka mendapat kepercayaan untuk pelaksanaan kegiatan ini. Untuk mensukseskan pelatihan ini kita juga menggandeng Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka. Tujuanya agar kepala desa bisa mengirimkan masyarakat yang akan dilatih,” tuturnya.

Lanjut ia mengatakan untuk batas akhir pemdaftaran yaitu pada 12 Februari 2019. Jadi masyarakat yang berminat untuk mengikuti pelatihan bisa mengumpulkan berkas secara kolektif sebanyak 10 sampai 15 orang. Setelah itu membawa rekomendasi dari desa selanjutnya menyetorkan berkas di BLK Kolaka. Jika mendaftar perorangan bisa langsung kekantor BLK Kolaka.

“Ayo masyarakat Kolaka cepat mendaftar jangan sampai kuota sudah penuh,” tambahnya.

Semantara itu Kepala BLK Kolaka I Nyoman Warta mengatakan kegiatan pelatihan di BLK Kolaka akan dilaksanakan full pada 2019 ini dengan beberapa tahapam diantaranya seleksi berkas dan pengumuman.

“Jurusan yang akan di buka adalah Tehnik Otomotif (mekanik Junior sepeda motor, mekanik junior kendaraan ringan), Tehnil Las (Las SMAW 3G, Las Pabrikasi) , Teknologi Informasi (Basic Office, Desain Grafis), Bangunan (Gambar Bangunan, Cabinet Making), Pertanian / Processing (Pembuatan Roti, Pertanian Hidroponik), Tehnil Manufaktur (manufaktur/ mesin Bubut) , Garmen Apparel (menjahit pakaian dasar) , tahnik Listrik (instalasi Penerangan).

 

Sumber : https://www.kolakaonline.com

 

Kadis BPMD dan Kadis Nakertrans saat menerima informasi dari BLK. Foto : https://www.kolakaonline.com