Peserta Pelatihan di BLK Kolaka Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kolakaonline- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya di Indonesia, termasuk perlindungan kepada masyarakat yang ikut serta dalam Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Kolaka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaa Kolaka Bachtiar Asyhari mengatakan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kolaka merupakan sebuah sarana dan prasaranan tempat pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus atau yang ingin mendalami keahlian di bidangnya masing-masing.

“Terhitung sejak Mei hingga akhir tahun 2019, para peserta pelatihan BLK Kabupaten Kolaka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui dua program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Bachtiar.

Lanjut ia mengatakan masyarakat kolaka yang ingin mendapatkan pelatihan dapat mendaftar dengan melengkapi beberapa persyaratan dari BLK Kolaka.

“Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan agar para peserta pelatihan merasa aman saat mengikuti pelatihan maupun pada saat magang berlangsung, dan sadar akan pentingnya jaminan perlindungan sosial ketika memasuki dunia kerja nanti,” tuturnya.

NARA SUMBER:KOLAKA ONLINE

TGL 13/06/2019